Tudingan Polisi Brutal dan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo, Ini Penjelasan Tegas Kapolri Jenderal Sigit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menanggapi kritik Polisi brutal dan isu gas air mata kedaluwarsa saat demo. Polri tegaskan SOP dan terbuka terhadap evaluasi publik.

VIVA, Banyumas – Isu mengenai tindakan aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi kembali menjadi sorotan publik. Kritik tajam muncul setelah adanya dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa serta tudingan bahwa anggota Polisi bertindak brutal saat mengawal jalannya aksi massa.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam mengamankan demonstrasi.

Ia menekankan bahwa setiap penanganan aksi dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku.

"Saya kira kita sudah punya protap untuk menghadapi pengamanan aksi demo yang sudah sesuai dan diatur dalam Undang-undang Nomor 9. Kita memberikan pelayanan, bahkan kadang bila diperlukan kita memfasilitasi untuk bisa terjadi dialog dan kita melakukan pelayanan pengamanan," kata Sigit dilansir dari VIVA.co.id pada Kamis (18/9/2025).

Kapolri menegaskan pentingnya membedakan antara aksi damai dan situasi yang berkembang menjadi kerusuhan.

Menurutnya, dalam kondisi demonstrasi yang berjalan tertib, aparat Polisi fokus memberikan pelayanan dan perlindungan.