Sadis! EF alias Ayah Juna Diduga Siksa Bocah MK hingga Patah Tulang Ternyata Anak Dari Pasangan Sesama Jenisnya

Ilustrasi RS Polri rawat MK korban kekerasan
Sumber :

EF alias “Ayah Juna” diduga menyiksa MK (7) hingga patah tulang dan luka bakar. Bocah itu kini dirawat di RS Polri. Polisi terus mengusut kasus kekerasan yang mengejutkan publik

Viva, Banyumas - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. EF (40), yang dikenal dengan panggilan “Ayah Juna”, diduga menyiksa dan menelantarkan MK (7), anak dari pasangan sejenisnya.

Dugaan kekejaman itu terungkap setelah MK ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Saat ditemukan, tubuh MK tampak kurus kering dan penuh luka.

Warga yang awalnya mengira anak tersebut sedang menumpang tidur kemudian melapor kepada petugas Satpol PP yang tengah berpatroli. Petugas segera mengevakuasi MK dan membawanya ke tempat aman sebelum mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan petugas, kondisi MK sangat memprihatinkan. Ia mengalami patah tulang dan terdapat bekas luka bakar di wajah. Dugaan sementara, kekerasan tersebut dilakukan EF, sosok yang selama ini disebut sebagai ayah angkat korban.

Setelah evakuasi, MK dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani perawatan intensif. Kabag Humas RS Polri, AKBP Firdaus, mengungkapkan bahwa bocah itu sudah menjalani dua kali operasi, yaitu operasi tulang dan rahang.

Dikutipdari akun Instagram @surakartakita, Firdau mengatakan Polisi fokus pada pemulihan kondisi pasien. Saat pertama kali masuk, hemoglobin MK hanya 5, kini sudah meningkat menjadi 11. Selain penanganan medis, dukungan psikologis juga diberikan.

Tim psikolog rumah sakit terus memantau perkembangan emosional MK yang masih trauma. Pihak kepolisian saat ini mendalami kasus tersebut. EF alias “Ayah Juna” menjadi pihak yang dicurigai melakukan kekerasan, namun polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Aparat juga tengah memastikan kronologi kejadian dan hubungan antara EF dengan korban. Kasus ini memicu keprihatinan luas terhadap perlindungan anak. Pakar perlindungan anak menegaskan pentingnya pelaporan cepat jika masyarakat menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan memperkuat pengawasan terhadap anak yang berada di bawah asuhan orang tua angkat maupun wali.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan juga menjadi kunci pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang

EF alias “Ayah Juna” diduga menyiksa MK (7) hingga patah tulang dan luka bakar. Bocah itu kini dirawat di RS Polri. Polisi terus mengusut kasus kekerasan yang mengejutkan publik

Viva, Banyumas - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. EF (40), yang dikenal dengan panggilan “Ayah Juna”, diduga menyiksa dan menelantarkan MK (7), anak dari pasangan sejenisnya.

Dugaan kekejaman itu terungkap setelah MK ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Saat ditemukan, tubuh MK tampak kurus kering dan penuh luka.

Warga yang awalnya mengira anak tersebut sedang menumpang tidur kemudian melapor kepada petugas Satpol PP yang tengah berpatroli. Petugas segera mengevakuasi MK dan membawanya ke tempat aman sebelum mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan petugas, kondisi MK sangat memprihatinkan. Ia mengalami patah tulang dan terdapat bekas luka bakar di wajah. Dugaan sementara, kekerasan tersebut dilakukan EF, sosok yang selama ini disebut sebagai ayah angkat korban.

Setelah evakuasi, MK dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani perawatan intensif. Kabag Humas RS Polri, AKBP Firdaus, mengungkapkan bahwa bocah itu sudah menjalani dua kali operasi, yaitu operasi tulang dan rahang.

Dikutipdari akun Instagram @surakartakita, Firdau mengatakan Polisi fokus pada pemulihan kondisi pasien. Saat pertama kali masuk, hemoglobin MK hanya 5, kini sudah meningkat menjadi 11. Selain penanganan medis, dukungan psikologis juga diberikan.

Tim psikolog rumah sakit terus memantau perkembangan emosional MK yang masih trauma. Pihak kepolisian saat ini mendalami kasus tersebut. EF alias “Ayah Juna” menjadi pihak yang dicurigai melakukan kekerasan, namun polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Aparat juga tengah memastikan kronologi kejadian dan hubungan antara EF dengan korban. Kasus ini memicu keprihatinan luas terhadap perlindungan anak. Pakar perlindungan anak menegaskan pentingnya pelaporan cepat jika masyarakat menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan memperkuat pengawasan terhadap anak yang berada di bawah asuhan orang tua angkat maupun wali.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan juga menjadi kunci pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang