17 Ditambah 8 Tuntutan Rakyat: Ultimatum ke Presiden, DPR, dan TNI dengan Tenggat Waktu Ketat, Ini Isi Lengkapnya
- instagram @jeromepolin
17+8 Tuntutan Rakyat mendesak Presiden, DPR, TNI, Polri, hingga parpol dengan deadline ketat: 5 September 2025 untuk aksi cepat dan 31 Agustus 2026 untuk reformasi besar
Viva, Banyumas - Gelombang aspirasi masyarakat kembali mencuat melalui unggahan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ramai beredar di media sosial. Daftar ini menjadi sorotan usai rangkaian aksi demonstrasi di berbagai kota pada akhir Agustus 2025.
Menariknya, tuntutan tersebut tidak sekadar seruan moral, tetapi juga disertai tenggat waktu yang jelas: 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik langsung menanggapi situasi ini pada 31 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan larangan anggota DPR bepergian ke luar negeri, mencabut besaran tunjangan DPR, serta mendorong transparansi hukum bagi aparat yang diduga melanggar hingga menimbulkan korban jiwa.
Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)
Dalam waktu satu minggu, rakyat menuntut langkah cepat dari pemerintah dan lembaga negara. Beberapa poin utama antara lain:
- Presiden diminta menarik TNI dari pengamanan sipil serta membentuk Tim Investigasi Independen terkait korban aksi.
- DPR harus membekukan kenaikan gaji dan tunjangan, mempublikasikan transparansi anggaran, serta menindak tegas anggota yang bermasalah
- Partai politik dituntut memberi sanksi pada kader DPR yang tidak etis dan membuka ruang dialog publik.
- Polri diminta membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan, serta menindak aparat pelanggar HAM.
- TNI diwajibkan kembali ke barak dan menegaskan komitmen tidak mencampuri urusan sipil.
- Kementerian sektor ekonomi didesak memastikan upah layak, mencegah PHK massal, dan berdialog dengan serikat buruh.
Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
Selain target cepat, rakyat juga mengajukan agenda reformasi besar dalam satu tahun ke depan. Poin yang menonjol meliputi:
- Reformasi DPR dengan audit independen,
- penolakan mantan koruptor sebagai anggota, dan penghapusan fasilitas istimewa.
- Reformasi partai politik dengan kewajiban mempublikasikan laporan keuangan.
- Penyusunan ulang reformasi perpajakan agar lebih adil dan tidak memberatkan rakyat.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta penguatan independensi KPK.
- Reformasi Polri dan TNI agar profesional, humanis, dan fokus pada fungsi masing-masing.
- Penguatan lembaga HAM dan pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan Ombudsman
17+8 Tuntutan Rakyat mendesak Presiden, DPR, TNI, Polri, hingga parpol dengan deadline ketat: 5 September 2025 untuk aksi cepat dan 31 Agustus 2026 untuk reformasi besar
Viva, Banyumas - Gelombang aspirasi masyarakat kembali mencuat melalui unggahan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ramai beredar di media sosial. Daftar ini menjadi sorotan usai rangkaian aksi demonstrasi di berbagai kota pada akhir Agustus 2025.
Menariknya, tuntutan tersebut tidak sekadar seruan moral, tetapi juga disertai tenggat waktu yang jelas: 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik langsung menanggapi situasi ini pada 31 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan larangan anggota DPR bepergian ke luar negeri, mencabut besaran tunjangan DPR, serta mendorong transparansi hukum bagi aparat yang diduga melanggar hingga menimbulkan korban jiwa.
Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)
Dalam waktu satu minggu, rakyat menuntut langkah cepat dari pemerintah dan lembaga negara. Beberapa poin utama antara lain:
- Presiden diminta menarik TNI dari pengamanan sipil serta membentuk Tim Investigasi Independen terkait korban aksi.
- DPR harus membekukan kenaikan gaji dan tunjangan, mempublikasikan transparansi anggaran, serta menindak tegas anggota yang bermasalah
- Partai politik dituntut memberi sanksi pada kader DPR yang tidak etis dan membuka ruang dialog publik.
- Polri diminta membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan, serta menindak aparat pelanggar HAM.
- TNI diwajibkan kembali ke barak dan menegaskan komitmen tidak mencampuri urusan sipil.
- Kementerian sektor ekonomi didesak memastikan upah layak, mencegah PHK massal, dan berdialog dengan serikat buruh.
Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
Selain target cepat, rakyat juga mengajukan agenda reformasi besar dalam satu tahun ke depan. Poin yang menonjol meliputi:
- Reformasi DPR dengan audit independen,
- penolakan mantan koruptor sebagai anggota, dan penghapusan fasilitas istimewa.
- Reformasi partai politik dengan kewajiban mempublikasikan laporan keuangan.
- Penyusunan ulang reformasi perpajakan agar lebih adil dan tidak memberatkan rakyat.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta penguatan independensi KPK.
- Reformasi Polri dan TNI agar profesional, humanis, dan fokus pada fungsi masing-masing.
- Penguatan lembaga HAM dan pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan Ombudsman