BPS Tegaskan Garis Kemiskinan: Rp 2,87 Juta Per Bulan Termasuk Miskin dan Rp 3 Juta Rentan Miskin

Kepala BPS Amalia Adaninggar jelaskan garis kemiskinan
Sumber :
  • instagram @bps_statistics/

BPS tegaskan rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp 2,87 juta per bulan masuk kategori miskin. Pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan belum tentu kaya

Viva, Banyumas - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adaninggar, menegaskan bahwa rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp 2,87 juta per bulan tergolong miskin. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya BPS untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam memahami garis kemiskinan di Indonesia.

Menurut Amalia, masyarakat perlu memahami bahwa garis kemiskinan bukan hanya angka absolut. Rumah tangga yang memiliki pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan, misalnya Rp 3 juta per bulan, belum bisa disebut kaya.

Mereka masih masuk kategori rentan miskin, yakni berada di antara miskin dan kelas menengah. Dikutip dari akun Instagram @pandemicstalks, Amalia mengatakan Jadi tentunya karena kelihatannya memang perlu, kita sama-sama meningkatkan literasi bagaimana cara membaca garis kemiskinan yang pas.

Dan di atas garis kemiskinan itu belum tentu masuk dalam golongan kaya, tergantung berada di level mana di atas garis kemiskinan.

Pernyataan ini penting untuk mendorong masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan agar memahami tingkat kesejahteraan secara lebih realistis. Dengan pemahaman ini, program penanggulangan kemiskinan dapat dirancang lebih tepat sasaran.

Selain itu, literasi tentang garis kemiskinan membantu masyarakat menilai posisi ekonomi mereka sendiri dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan. BPS juga menekankan bahwa kategori rentan miskin adalah kelompok yang rawan kembali miskin jika menghadapi krisis ekonomi atau bencana.