Sempat Gaduh, DPR dan LMKN Ada Titik Temu Terkait Polemik Royalti Lagu
- Tangkapan layar/Instagram @batanghelp
Banyumas – Setelah sempat memanas dan menimbulkan kegaduhan di kalangan musisi serta pelaku usaha, polemik royalti lagu akhirnya menemukan titik terang.
Polemik royalti lagu yang sempat membuat resah masyarakat akhirnya mencapai titik temu.
Pihak DPR bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan ini.
Dalam rapat konsultasi yang digelar Kamis (21/8/2025), semua pihak berkomitmen merumuskan revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Serta melakukan audit untuk memastikan transparansi penarikan royalti.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi takut untuk memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk masalah yang berlarut-larut terkait transparansi dan sistem penarikan royalti.