Skandal Korupsi Rp53,7 Miliar: Aset Eks Pejabat Kemenaker di Banyumas Disita KPK
Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:58 WIB
Sumber :
- Instagram @official.kpk
Fokus KPK pada Aset Hasil Korupsi
Penyitaan tanah dan bangunan di Banyumas membuktikan bahwa praktik gratifikasi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkaya diri melalui aset fisik. KPK menegaskan pihaknya akan terus mengejar seluruh aliran dana, baik berupa uang tunai, properti, maupun bentuk kekayaan lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola penggunaan tenaga kerja asing yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan terbongkarnya aset di Banyumas, KPK berharap menjadi efek jera bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi.