Misteris Pembunuhan Tragis Timpa Pasutri di Pemalang, Pelaku Pakai Ritual Kopi Campur Racun

Misteris Pembunuhan Tragis Timpa Pasutri di Pemalang
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @tegalterkini.id

Namun, ketika upaya yang dijanjikan tidak berhasil, korban menagih uang Rp2 juta kepada pelaku sebagai ganti ritual yang sudah dilakukan.

Hingga aksi tragis dilakukan tersangka kemudian meminta korban melakukan ritual terakhir dengan meminum kopi yang sudah disiapkan. 

Ternyata kopi tersebut telah dicampuri racun oleh I.

Setelah meminum kopi tersebut, pasutri MR dan NAT ditemukan meninggal dunia. 

Jasad korban ditemukan pada Minggu, 10 Agustus 2025, di atas bekas lokasi pemecah batu Kecamatan Warungpring.

Tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan dengan modus serupa yang pernah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2004.

Sebelumnya, tersangka yang bebas pada 2019 itu diduga kembali melakukan aksi serupa.