Bupati Karanganyar Serahkan Draf Perubahan APBD 2025, Ini Bocorannya!
- pemkab karanganyar
Viva, Banyumas - Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Karanganyar menjadi sorotan publik setelah Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., secara resmi menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting ini berlangsung pada Rabu (20/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karanganyar. Acara dihadiri oleh Bupati beserta jajarannya, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan draf Perubahan APBD 2025 tersebut disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati dan Ketua DPRD, Bagus Selo, sebagai bentuk administratif dan simbol dimulainya proses pembahasan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara akuntabel demi kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum formal dimulainya pembahasan perubahan APBD 2025. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik,” ujarnya dikutip dari Pemkab Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, juga menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan anggaran pembangunan. Ia menjelaskan bahwa prioritas utama tetap difokuskan pada sektor pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar bermanfaat untuk rakyat Karanganyar,” ungkapnya. DPRD Karanganyar menyatakan siap membahas draf Raperda Perubahan APBD 2025 secara mendalam.
Proses pembahasan akan melibatkan berbagai komisi untuk menelaah setiap pos anggaran secara detail. Tujuannya adalah agar alokasi dana lebih tepat guna, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Sejumlah pihak menilai langkah ini penting untuk memastikan keuangan daerah tetap sehat dan berdaya guna. Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan, termasuk penyesuaian anggaran akibat perubahan kondisi sosial, ekonomi, maupun kebijakan nasional.
Dengan adanya pembahasan yang mendalam dan komitmen DPRD serta Pemkab Karanganyar, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan. Perubahan APBD 2025 ini juga menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar.
Ke depan, masyarakat tentu menantikan hasil final dari pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 ini. Apabila berjalan sesuai harapan, maka kebijakan anggaran tahun 2025 akan menjadi lebih efektif dan mampu menjawab tantangan pembangunan Karanganyar di masa depan
Viva, Banyumas - Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Karanganyar menjadi sorotan publik setelah Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., secara resmi menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting ini berlangsung pada Rabu (20/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karanganyar. Acara dihadiri oleh Bupati beserta jajarannya, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan draf Perubahan APBD 2025 tersebut disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati dan Ketua DPRD, Bagus Selo, sebagai bentuk administratif dan simbol dimulainya proses pembahasan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara akuntabel demi kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum formal dimulainya pembahasan perubahan APBD 2025. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik,” ujarnya dikutip dari Pemkab Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, juga menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan anggaran pembangunan. Ia menjelaskan bahwa prioritas utama tetap difokuskan pada sektor pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar bermanfaat untuk rakyat Karanganyar,” ungkapnya. DPRD Karanganyar menyatakan siap membahas draf Raperda Perubahan APBD 2025 secara mendalam.
Proses pembahasan akan melibatkan berbagai komisi untuk menelaah setiap pos anggaran secara detail. Tujuannya adalah agar alokasi dana lebih tepat guna, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Sejumlah pihak menilai langkah ini penting untuk memastikan keuangan daerah tetap sehat dan berdaya guna. Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan, termasuk penyesuaian anggaran akibat perubahan kondisi sosial, ekonomi, maupun kebijakan nasional.
Dengan adanya pembahasan yang mendalam dan komitmen DPRD serta Pemkab Karanganyar, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan. Perubahan APBD 2025 ini juga menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar.
Ke depan, masyarakat tentu menantikan hasil final dari pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 ini. Apabila berjalan sesuai harapan, maka kebijakan anggaran tahun 2025 akan menjadi lebih efektif dan mampu menjawab tantangan pembangunan Karanganyar di masa depan