Kepala Bayi Terlepas Saat Persalinan, Keluarga Laporkan Bidan ke Polisi Tapanuli Tengah

Ilustrasi Keluarga laporkan kasus kepala bayi terlepas ke polisi
Sumber :
  • pexel @kelvin agustinus

Viva, Banyumas - Peristiwa tragis terjadi di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Seorang bayi meninggal dunia dengan kondisi kepala terlepas dari tubuhnya saat proses persalinan pada Senin, 18 Agustus 2025. Kasus ini langsung memicu kehebohan setelah keluarga korban melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Tapteng.

Ayah bayi, Irawan, menyebutkan anaknya lahir dalam kondisi mengenaskan akibat tindakan bidan. Ia menuding proses penarikan yang dilakukan tenaga medis menyebabkan kepala sang bayi terlepas. Laporan polisi tercatat dengan nomor STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

Kronologi yang disampaikan Dinas Kesehatan Tapteng menggambarkan kondisi ibu bayi, FJN (38), datang ke Puskesmas dengan tanda-tanda persalinan serta tekanan darah tinggi. Hasil pemeriksaan menunjukkan denyut jantung janin (DJJ) sudah tidak terdengar sejak awal.

Meski pihak puskesmas telah menyarankan rujukan ke rumah sakit, keluarga pasien menolak. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Tapteng, Lisna Panjaitan, menjelaskan bahwa dalam situasi tersebut bidan harus mengambil keputusan demi keselamatan ibu.

“Rujukan sudah disarankan, tetapi keluarga menolak. Karena DJJ tidak ada, prioritas utama adalah menyelamatkan ibu,” ujarnya dikutip dari tvonenews.

Dalam proses persalinan, bayi mengalami kesulitan lahir. Bahu tersangkut dan diperkirakan memiliki berat sekitar 4 kilogram. Kondisi inilah yang membuat bidan melakukan manuver penarikan.

Tragisnya, kepala bayi akhirnya terpisah dari tubuh. Lisna menegaskan, tindakan tenaga kesehatan sudah sesuai standar profesi dan etika kedokteran.