PPG yang Tak Lolos PPPK Tahap II Belum Bisa Diangkat di Rembang, Ini Alasannya

BKD Rembang memproses data peserta PPG belum lolos PPPK
Sumber :
  • Pemkab Rembang

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Rembang menghadapi kendala dalam pengangkatan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lolos Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Hal ini disebabkan karena formasi guru di wilayah tersebut telah terpenuhi, serta keterbatasan alokasi anggaran belanja pegawai yang sudah melebihi 30 persen.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menjelaskan bahwa jumlah peserta PPG yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mencapai 875 orang.

Namun, kesempatan mereka untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu belum bisa direalisasikan karena keterbatasan formasi dan anggaran.

“Formasi untuk guru di Kabupaten Rembang ini sudah penuh/tercukupi, sehingga kita belum bisa mengangkat PPG yang mengikuti seleksi PPPK kemarin sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Ichwan dilansir dari Pemkab Rembang.

Meski demikian, lulusan PPG tetap memiliki peluang pada seleksi ASN mendatang apabila ada formasi baru yang dibuka oleh pemerintah.

“Posisi PPG masuk dalam kategori Prioritas ke-5 (R5) dan bukan Non-ASN yang bekerja di Pemkab Rembang. Mereka tetap bisa mengikuti seleksi ASN jika ada formasi baru,” tambahnya.