4 Raperda Disahkan Jadi Perda, Pemkab Pemalang Fokus Wujudkan Pembangunan Daerah 2025 2029

DPRD Pemalang tetapkan 4 Raperda jadi Perda baru
Sumber :
  • Pemkab Pemalang

Viva, Banyumas - Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dengan lebih terarah dan responsif. Hal ini ditandai dengan disahkannya empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap I tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (19/8/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Martono.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, kepala OPD, camat, hingga perwakilan BUMD. Suasana rapat berjalan khidmat, mencerminkan kerja sama harmonis antara legislatif dan eksekutif.

4 Perda Strategis untuk Pemalang

Adapun 4 Raperda yang disahkan menjadi Perda yaitu:

a.Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029.

b.Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.

c.Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Pemalang.

d.Perda tentang Pendidikan Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.

Wakil Bupati Nurkholes menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen, dedikasi, serta kerja keras dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Landasan Pembangunan 2025–2029

Salah satu Perda yang dinilai strategis adalah RPJMD 2025–2029. Dokumen ini menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dengan adanya RPJMD, seluruh program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan lebih fokus, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

Selain itu, Perda mengenai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai persatuan serta menanamkan karakter kebangsaan pada generasi muda Pemalang.

Siap Diterapkan di Lapangan

Wakil Bupati Nurkholes meminta seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti Perda yang baru disahkan dengan menyusun aturan teknis pelaksanaan. Hal ini penting agar implementasi perda dapat berjalan efektif, konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Implementasi perda harus tepat sasaran, sehingga benar-benar mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemalang,” tegasnya dikutip dari Pemkab Pemalang

Viva, Banyumas - Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dengan lebih terarah dan responsif. Hal ini ditandai dengan disahkannya empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap I tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (19/8/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Martono.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, kepala OPD, camat, hingga perwakilan BUMD. Suasana rapat berjalan khidmat, mencerminkan kerja sama harmonis antara legislatif dan eksekutif.

4 Perda Strategis untuk Pemalang

Adapun 4 Raperda yang disahkan menjadi Perda yaitu:

a.Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029.

b.Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.

c.Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Pemalang.

d.Perda tentang Pendidikan Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.

Wakil Bupati Nurkholes menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen, dedikasi, serta kerja keras dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Landasan Pembangunan 2025–2029

Salah satu Perda yang dinilai strategis adalah RPJMD 2025–2029. Dokumen ini menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dengan adanya RPJMD, seluruh program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan lebih fokus, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

Selain itu, Perda mengenai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai persatuan serta menanamkan karakter kebangsaan pada generasi muda Pemalang.

Siap Diterapkan di Lapangan

Wakil Bupati Nurkholes meminta seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti Perda yang baru disahkan dengan menyusun aturan teknis pelaksanaan. Hal ini penting agar implementasi perda dapat berjalan efektif, konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Implementasi perda harus tepat sasaran, sehingga benar-benar mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemalang,” tegasnya dikutip dari Pemkab Pemalang