Puan Maharani Bantah Isu Gaji DPR Naik, Ungkap Fakta Kompensasi Rumah
- instagram @ketua_dprri
Gaji Pokok Masih Mengacu Aturan Lama
Meski begitu, gaji pokok anggota DPR sebenarnya masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Besarannya berkisar Rp4,2 juta untuk anggota biasa, Rp4,62 juta untuk wakil ketua, dan Rp5,04 juta untuk ketua DPR. Angka ini tidak pernah mengalami kenaikan sejak lebih dari 20 tahun terakhir.
Namun, dengan tambahan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan, transportasi, serta biaya penunjang operasional, jumlah yang diterima anggota DPR memang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Publik Kritik Besarnya Fasilitas
Kendati sudah ada klarifikasi, isu ini tetap memicu kritik luas. Sebagian masyarakat menilai kompensasi uang rumah sebesar Rp50 juta terlalu besar, apalagi di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih menantang.
Transparansi mengenai gaji dan tunjangan wakil rakyat pun terus dituntut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. Dengan adanya klarifikasi dari Ketua DPR RI, diharapkan masyarakat mendapat pemahaman yang lebih jelas mengenai struktur gaji dan tunjangan anggota DPR.
Namun, sorotan publik dipastikan tidak berhenti pada angka, melainkan juga pada sejauh mana kinerja wakil rakyat mampu membuktikan diri sebagai representasi kepentingan masyarakat.