Puan Maharani Bantah Isu Gaji DPR Naik, Ungkap Fakta Kompensasi Rumah

Puan bantah isu kenaikan gaji DPR di hadapan media
Sumber :
  • instagram @ketua_dprri

Viva, Banyumas - Isu kenaikan gaji anggota DPR kembali menyedot perhatian publik. Ramai diperbincangkan di media sosial, beredar narasi bahwa gaji anggota DPR bisa mencapai Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan. Unggahan tersebut viral di TikTok dan Instagram, ditonton ratusan ribu kali hingga memicu perdebatan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas membantah adanya kebijakan kenaikan gaji bagi anggota DPR. Menurut Puan, tidak ada perubahan pada gaji pokok, melainkan hanya pemberian kompensasi berupa uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

“Tidak ada kenaikan gaji, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Sebagai gantinya, diberikan kompensasi uang rumah. Itu saja,” jelas Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) kepada awak media.

Kompensasi Uang Rumah Jadi Sorotan

Rumah dinas DPR yang sebelumnya berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kini sudah dikembalikan ke pemerintah. Sebagai pengganti, anggota DPR menerima uang rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Kebijakan ini menimbulkan sorotan karena dianggap meningkatkan total pendapatan anggota dewan. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, juga sempat menyebut bahwa total take home pay anggota DPR bisa lebih dari Rp100 juta per bulan.

Jumlah ini memang meningkat dibanding periode sebelumnya, lantaran tidak ada lagi fasilitas rumah dinas dan diganti dengan uang tunjangan.

Gaji Pokok Masih Mengacu Aturan Lama

Meski begitu, gaji pokok anggota DPR sebenarnya masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Besarannya berkisar Rp4,2 juta untuk anggota biasa, Rp4,62 juta untuk wakil ketua, dan Rp5,04 juta untuk ketua DPR. Angka ini tidak pernah mengalami kenaikan sejak lebih dari 20 tahun terakhir.

Namun, dengan tambahan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan, transportasi, serta biaya penunjang operasional, jumlah yang diterima anggota DPR memang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Publik Kritik Besarnya Fasilitas

Kendati sudah ada klarifikasi, isu ini tetap memicu kritik luas. Sebagian masyarakat menilai kompensasi uang rumah sebesar Rp50 juta terlalu besar, apalagi di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih menantang.

Transparansi mengenai gaji dan tunjangan wakil rakyat pun terus dituntut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. Dengan adanya klarifikasi dari Ketua DPR RI, diharapkan masyarakat mendapat pemahaman yang lebih jelas mengenai struktur gaji dan tunjangan anggota DPR.

Namun, sorotan publik dipastikan tidak berhenti pada angka, melainkan juga pada sejauh mana kinerja wakil rakyat mampu membuktikan diri sebagai representasi kepentingan masyarakat

Viva, Banyumas - Isu kenaikan gaji anggota DPR kembali menyedot perhatian publik. Ramai diperbincangkan di media sosial, beredar narasi bahwa gaji anggota DPR bisa mencapai Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan. Unggahan tersebut viral di TikTok dan Instagram, ditonton ratusan ribu kali hingga memicu perdebatan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas membantah adanya kebijakan kenaikan gaji bagi anggota DPR. Menurut Puan, tidak ada perubahan pada gaji pokok, melainkan hanya pemberian kompensasi berupa uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

“Tidak ada kenaikan gaji, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Sebagai gantinya, diberikan kompensasi uang rumah. Itu saja,” jelas Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) kepada awak media.

Kompensasi Uang Rumah Jadi Sorotan

Rumah dinas DPR yang sebelumnya berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kini sudah dikembalikan ke pemerintah. Sebagai pengganti, anggota DPR menerima uang rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Kebijakan ini menimbulkan sorotan karena dianggap meningkatkan total pendapatan anggota dewan. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, juga sempat menyebut bahwa total take home pay anggota DPR bisa lebih dari Rp100 juta per bulan.

Jumlah ini memang meningkat dibanding periode sebelumnya, lantaran tidak ada lagi fasilitas rumah dinas dan diganti dengan uang tunjangan.

Gaji Pokok Masih Mengacu Aturan Lama

Meski begitu, gaji pokok anggota DPR sebenarnya masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Besarannya berkisar Rp4,2 juta untuk anggota biasa, Rp4,62 juta untuk wakil ketua, dan Rp5,04 juta untuk ketua DPR. Angka ini tidak pernah mengalami kenaikan sejak lebih dari 20 tahun terakhir.

Namun, dengan tambahan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan, transportasi, serta biaya penunjang operasional, jumlah yang diterima anggota DPR memang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Publik Kritik Besarnya Fasilitas

Kendati sudah ada klarifikasi, isu ini tetap memicu kritik luas. Sebagian masyarakat menilai kompensasi uang rumah sebesar Rp50 juta terlalu besar, apalagi di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih menantang.

Transparansi mengenai gaji dan tunjangan wakil rakyat pun terus dituntut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. Dengan adanya klarifikasi dari Ketua DPR RI, diharapkan masyarakat mendapat pemahaman yang lebih jelas mengenai struktur gaji dan tunjangan anggota DPR.

Namun, sorotan publik dipastikan tidak berhenti pada angka, melainkan juga pada sejauh mana kinerja wakil rakyat mampu membuktikan diri sebagai representasi kepentingan masyarakat