Sri Mulyani: Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf, Ini Penjelasannya
- instagram @smindrawati
Sri Mulyani menekankan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban warga negara, tetapi juga bagian dari kontribusi moral dan sosial. Ia bahkan menyebut pajak dapat menjadi ladang pahala apabila niatnya untuk membantu sesama dan membangun bangsa.
Menurutnya, konsep pajak sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi rezeki untuk mengurangi kesenjangan sosial.
“Kalau zakat dan wakaf sudah dikenal dalam syariat, pajak juga memiliki tujuan yang sama, hanya berbeda mekanisme.
Intinya adalah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” jelasnya. Dengan pendekatan ini, Sri Mulyani berharap masyarakat tidak lagi memandang pajak sebagai beban.
Sebaliknya, pajak harus dipahami sebagai instrumen penting untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Melalui kesadaran kolektif membayar pajak, pemerintah optimistis dapat memperluas program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Semua itu diharapkan berkontribusi dalam mengangkat kualitas hidup rakyat Indonesia secara menyeluruh.