Abolisi vs Amnesti: Ini Perbedaan Penting dan Waktu Penggunaannya Menurut Hukum Indonesia
- pexel @Sora Shimazaki
Namun, penerapan abolisi dan amnesti kerap menimbulkan perdebatan publik karena dianggap bisa menjadi celah intervensi politik dalam penegakan hukum. Dalam praktiknya, usulan abolisi atau amnesti bisa datang dari Presiden atau Menteri terkait.
Setelah itu, Presiden mengirimkan surat permintaan pertimbangan kepada DPR. Jika DPR menyetujui, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pemberian abolisi atau amnesti.
Meski konstitusional, kedua kewenangan ini membutuhkan pengawasan publik yang ketat agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaan abolisi dan amnesti seharusnya benar-benar mempertimbangkan asas keadilan, kepentingan umum, dan menjaga wibawa hukum di Indonesia.
Dengan memahami perbedaan abolisi dan amnesti, masyarakat dapat lebih kritis terhadap kebijakan hukum yang dikeluarkan pemerintah, serta memastikan penerapannya benar-benar sesuai konstitusi dan untuk kepentingan bangsa.