Cilacap, Brebes, dan Banyumas Siap Mekar! Ini Daftar Kabupaten Baru yang Diusulkan
- DPRD Kab Banyumas
Viva, Banyumas - Wacana pemekaran wilayah kembali mengemuka di Provinsi Jawa Tengah. Tiga kabupaten besar, yaitu Cilacap, Brebes, dan Banyumas, secara resmi masuk dalam daftar usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang diterima oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Dikutip dari informasi yang diunggah di akun Instagram @cilacap_info.id, Usulan pemekaran Cilacap, Brebes, dan Banyumas ini muncul sebagai bentuk aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di wilayah yang dinilai terlalu luas secara administratif.
Menurut dokumen resmi yang diterima oleh DPD RI, terdapat empat calon kabupaten/kota baru yang diusulkan dari ketiga wilayah tersebut. Rincian usulan daerah otonom baru itu adalah: Kabupaten Cilacap Barat, diusulkan oleh Kabupaten Cilacap.
Kabupaten Brebes Selatan, diusulkan oleh Kabupaten Brebes. Kabupaten Purwokerto, diusulkan oleh Kabupaten Banyumas. Kabupaten Banyumas Barat, juga diusulkan oleh Kabupaten Banyumas.
Keempat usulan ini telah dicatat secara administratif oleh DPD RI dan akan melalui proses kajian serta verifikasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski telah masuk daftar resmi, DPD menegaskan bahwa urutan dalam daftar tersebut tidak mencerminkan prioritas atau penilaian kelayakan dari masing-masing daerah.
Langkah pemekaran wilayah ini bukanlah hal baru, tetapi menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan tata kelola daerah.
Terlebih, sejumlah wilayah induk seperti Cilacap dan Banyumas memiliki cakupan wilayah yang sangat luas, sehingga kerap menghadapi tantangan dalam pemerataan layanan publik hingga pelosok desa.