Rp2,6 Miliar Digelontorkan! Ini Daftar Partai yang Dapat Bantuan dari Pemkab Cilacap

Penyerahan simbolis dana bantuan partai di Cilacap
Sumber :
  • Pemkab Cilacap

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Cilacap menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Cilacap pada Pemilu 2024. Total bantuan yang digelontorkan mencapai Rp2.669.991.000 dan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Cilacap pada Senin (21/7/2025) di Ruang Gadri Pendopo Kabupaten Cilacap.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat kemandirian partai politik dan meningkatkan kualitas pendidikan politik di tengah masyarakat.

Bantuan keuangan tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cilacap sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan dana partai politik di daerah.

Sebanyak delapan partai politik menerima bantuan dengan besaran yang bervariasi, disesuaikan dengan perolehan suara sah pada Pemilu 2024. Berikut daftar partai politik yang menerima bantuan beserta nominalnya yang dikutip dari Pemkab Cilacap:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp568.617.000
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp560.379.000
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp467.394.000
  4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp301.122.000
  5. Partai NasDem: Rp260.235.000
  6. Partai Amanat Nasional (PAN): Rp190.587.000
  7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp187.086.000
  8. Partai Demokrat: Rp134.571.000

Sementara itu, Partai Golkar Kabupaten Cilacap belum menerima bantuan keuangan karena masih dalam proses pergantian kepengurusan pasca Musyawarah Daerah. Dana bantuan untuk Golkar akan diajukan setelah kepengurusan yang baru terbentuk dan proposal bantuan disampaikan secara resmi.

Bantuan keuangan partai politik ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional sekretariat partai serta pelaksanaan program pendidikan politik bagi kader dan masyarakat luas.