Kades di Magelang Ditangkap Pakai Sabu Bareng 3 Rekan, Urunan Rp 200 Ribu!
- Tiktok @.calon.orang.sukses
Viva, Banyumas - Dunia pemerintahan desa dihebohkan dengan penangkapan seorang kepala desa aktif di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Desa (Kades) Pandansari, Kecamatan Kajoran, berinisial L, ditangkap aparat bersama tiga rekannya saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto.
“Benar, yang kami amankan adalah Kades Pandansari, Kecamatan Kajoran,” ujarnya saat konferensi Pers dihadapan Awak Media di Polresta Magelang.
Menurut AKP Tri, kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas sekelompok orang yang sering berkumpul di sebuah tempat di wilayah tersebut. Penyelidikan dilakukan, dan akhirnya polisi menangkap empat orang yang sedang berada di lokasi, termasuk Kades L.
“Awalnya mereka mengaku hanya bertemu untuk membahas transaksi ruko. Namun, dalam pertemuan itu mereka justru sepakat membeli sabu secara urunan. Ada yang disuruh membeli sabu, lalu digunakan bersama di tempat tersebut,” jelas AKP Tri.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 10 gram. Meski sabu tersebut diklaim milik bersama, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Kades L ikut menyumbang sekitar Rp 200 ribu untuk membeli sabu tersebut.
“Kontribusinya memang kecil, tapi tetap menunjukkan keterlibatannya,” kata AKP Tri. Lebih lanjut, hasil tes urine yang dilakukan terhadap keempat pelaku, termasuk Kades L, menunjukkan hasil positif mengandung zat metamfetamin.