Dihantam Gugatan PKPU, Kebab Baba Rafi Klarifikasi Utang Rp2 Miliar

Kebab Baba Rafi tetap beroperasi di tengah gugatan PKPU
Sumber :
  • instagram @babarafiofficial

Lebih lanjut pihak menajemen mengatakan Saat ini pihaknya sedang berupaya menyelesaikan gugatan PKPU tersebut melalui negosiasi dan perundingan damai bersama PT Creative Mobile Adventure.

RAFI juga telah menunjuk kuasa hukum resmi untuk menangani proses hukum yang berjalan, dan menyatakan tetap terbuka terhadap semua opsi penyelesaian secara musyawarah demi keberlangsungan usaha dan menjaga kepercayaan publik.

Kebab Baba Rafi merupakan salah satu merek waralaba kuliner terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, dengan ratusan outlet yang tersebar di berbagai wilayah.

Meskipun tengah menghadapi gugatan, RAFI menegaskan bahwa operasional bisnis tetap berjalan normal dan tidak terdampak secara langsung oleh proses hukum yang sedang berlangsung.