DPR Setujui Tambahan Dana Jumbo Rp 63,7 T untuk Polri, Anggaran Polri 2026 Tembus Rp173 T !

Komisi III DPR setujui tambahan anggaran Polri
Sumber :
  • instagram @divisihumaspolri

Viva, Banyumas - Komisi III DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp63,7 triliun dalam Rapat Kerja bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Persetujuan ini membuat total anggaran Polri untuk tahun 2026 naik signifikan menjadi Rp173,4 triliun.

Persetujuan tambahan anggaran jumbo mencapai Rp 63,7 T ini disepakati berdasarkan kebutuhan strategis Polri untuk memperkuat fungsi dan kinerja operasional dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.

DPR menilai peningkatan anggaran diperlukan untuk menjawab berbagai kebutuhan personel, infrastruktur, serta modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) kepolisian. Secara garis besar, kenaikan anggaran Rp63,7 triliun itu akan dialokasikan ke beberapa sektor utama.

Di antaranya adalah belanja pegawai, termasuk penggajian untuk personel baru dan penyesuaian tunjangan. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk belanja barang operasional dan kebutuhan logistik dalam mendukung tugas-tugas harian kepolisian.

Sementara itu, sebagian besar tambahan dana dialokasikan untuk belanja modal, yang meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur markas, penambahan kendaraan dinas, serta pengadaan peralatan penunjang teknologi digital untuk mendukung sistem keamanan nasional berbasis IT.

Dikutip dari akun Youtube DPR RI, DPR dalam keterangannya menegaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme Polri.

Komisi III berharap anggaran tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal penegakan hukum, penanggulangan kejahatan siber, serta keamanan wilayah menjelang Pemilu 2029.

Di sisi lain, publik pun mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran jumbo ini. Banyak suara di media sosial yang mempertanyakan, "aslinya buat beli apa sih dana sebesar ini?". Kementerian Keuangan dan Polri pun diharapkan memberikan laporan rinci dan berkala mengenai penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan prasangka dan spekulasi liar.

Peningkatan anggaran ini juga diharapkan menjadi titik awal reformasi kelembagaan yang lebih modern, humanis, dan berbasis teknologi. Dengan sistem pengawasan yang ketat dari DPR dan publik, anggaran besar ini diharapkan benar-benar menyentuh akar pelayanan dan tidak disalahgunakan.

Dengan anggaran 2026 yang menyentuh Rp173,4 triliun, Polri kini memiliki tantangan besar untuk membuktikan efektivitas anggaran tersebut dalam meningkatkan keamanan, kepercayaan publik, dan stabilitas nasional

Viva, Banyumas - Komisi III DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp63,7 triliun dalam Rapat Kerja bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Persetujuan ini membuat total anggaran Polri untuk tahun 2026 naik signifikan menjadi Rp173,4 triliun.

Persetujuan tambahan anggaran jumbo mencapai Rp 63,7 T ini disepakati berdasarkan kebutuhan strategis Polri untuk memperkuat fungsi dan kinerja operasional dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.

DPR menilai peningkatan anggaran diperlukan untuk menjawab berbagai kebutuhan personel, infrastruktur, serta modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) kepolisian. Secara garis besar, kenaikan anggaran Rp63,7 triliun itu akan dialokasikan ke beberapa sektor utama.

Di antaranya adalah belanja pegawai, termasuk penggajian untuk personel baru dan penyesuaian tunjangan. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk belanja barang operasional dan kebutuhan logistik dalam mendukung tugas-tugas harian kepolisian.

Sementara itu, sebagian besar tambahan dana dialokasikan untuk belanja modal, yang meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur markas, penambahan kendaraan dinas, serta pengadaan peralatan penunjang teknologi digital untuk mendukung sistem keamanan nasional berbasis IT.

Dikutip dari akun Youtube DPR RI, DPR dalam keterangannya menegaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme Polri.

Komisi III berharap anggaran tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal penegakan hukum, penanggulangan kejahatan siber, serta keamanan wilayah menjelang Pemilu 2029.

Di sisi lain, publik pun mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran jumbo ini. Banyak suara di media sosial yang mempertanyakan, "aslinya buat beli apa sih dana sebesar ini?". Kementerian Keuangan dan Polri pun diharapkan memberikan laporan rinci dan berkala mengenai penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan prasangka dan spekulasi liar.

Peningkatan anggaran ini juga diharapkan menjadi titik awal reformasi kelembagaan yang lebih modern, humanis, dan berbasis teknologi. Dengan sistem pengawasan yang ketat dari DPR dan publik, anggaran besar ini diharapkan benar-benar menyentuh akar pelayanan dan tidak disalahgunakan.

Dengan anggaran 2026 yang menyentuh Rp173,4 triliun, Polri kini memiliki tantangan besar untuk membuktikan efektivitas anggaran tersebut dalam meningkatkan keamanan, kepercayaan publik, dan stabilitas nasional