Geger! Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Disebut Terlibat Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Dahlan Iskan saat menghadiri acara publik sebelum jadi tersangka
Sumber :
  • instagram @dahlaniskan19

Viva, Banyumas - Publik dikejutkan dengan kabar terbaru dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Direktorat Reserse Kriminal Umum secara resmi menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.

Penetapan status tersangka terhadap tokoh media ternama ini diumumkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa peningkatan status Dahlan Iskan dari saksi menjadi tersangka dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025. Kasus ini bermula dari laporan Jawa Pos yang masuk ke Polda Jatim pada 13 September 2024.

Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan aset dan kemungkinan aliran dana yang tidak transparan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

"Saudara Dahlan Iskan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," tulis dokumen Polda Jatim yang kini menjadi bahan perhatian media nasional dilansir dari laman tvonenews.

Hingga saat ini, Polda Jatim masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Beberapa pihak yang sebelumnya pernah bekerja sama dengan Dahlan Iskan selama menjabat sebagai pimpinan di perusahaan media maupun saat menjadi Menteri BUMN, kabarnya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.