Tak Ada Lagi Pungli! Pemkab Cilacap Gelontorkan BOS Pendamping Rp 40 Miliar untuk Sekolah, Ini Rinciannya
Minggu, 29 Juni 2025 - 07:43 WIB
Sumber :
- pexel @NEOSiAM 2024
Harapannya, tidak ada lagi alasan bagi sekolah melakukan pungutan liar kepada wali murid.
Ia juga menyampaikan bahwa dana BOS Pendamping dapat digunakan untuk membiayai honor guru tidak tetap, kegiatan kesiswaan, atau kebutuhan operasional lainnya yang selama ini tidak dapat dibiayai oleh BOS pusat.
Dengan program ini, Pemkab Cilacap optimistis dapat menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar gratis, transparan, dan berkualitas, tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan.