Anti Sunat! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Dijamin Cair Murni, Tanpa Potongan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kemnaker

Banyumas – Kabar penting untuk para penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penyaluran BSU berjalan transparan dan akuntabel.

Sehingga dana benar-benar diterima utuh oleh penerima yang sah.

Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebagai pedoman pemberian subsidi gaji atau upah, serta Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025 sebagai petunjuk teknis penyaluran BSU 2025

BSU 2025 disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan.

Selain itu, ditegaskan tanpa potongan apa pun.

Ingat ya, BSU 2025 diberikan langsung oleh Pemerintah melalui bank Himbara, BSI (untuk wilayah Aceh), atau PT Pos Indonesia.