Sigap! Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Dipanggil KPK
- Tangkapan layar/Instagram @khalidbasalamahofficial
VIVA, Banyumas – Pendakwah yang juga ustaz Khalid Basalamah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Juni 2025.
Pemanggilan Khalid Basalamah dilakukan oleh KPK untuk meminta keterangan atas kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,"uru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Budi kemudian mengingatkan, sejumlah pihak lain bersikap kooperatif sebagaimana yang telah ditujukan oleh Khalid.
"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya," terangnya.
"Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," imbuhnya.
Hingga kini, belum ada keterangan dari Khalid mengenai proses permintaan keterangan tersebut.
Selain Khalid, sebelumnya KPK juga sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya pada tahun 2024. Dugaan korupsi itu diperkirakan terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Setyo menegaskan, dugaan korupsi kuota haji khusus di Kemenag RI itu masih terus didalami oleh tim penyelidik
VIVA, Banyumas – Pendakwah yang juga ustaz Khalid Basalamah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Juni 2025.
Pemanggilan Khalid Basalamah dilakukan oleh KPK untuk meminta keterangan atas kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,"uru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Budi kemudian mengingatkan, sejumlah pihak lain bersikap kooperatif sebagaimana yang telah ditujukan oleh Khalid.
"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya," terangnya.
"Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," imbuhnya.
Hingga kini, belum ada keterangan dari Khalid mengenai proses permintaan keterangan tersebut.
Selain Khalid, sebelumnya KPK juga sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya pada tahun 2024. Dugaan korupsi itu diperkirakan terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Setyo menegaskan, dugaan korupsi kuota haji khusus di Kemenag RI itu masih terus didalami oleh tim penyelidik