1 Juta Lebih Peserta JKN PBI di Jateng Dinonaktifkan, Warga Bingung

Ilustrasi Peserta JKN Jateng Dinonaktifkan Mendadak
Sumber :
  • Pexel @Tara Winstead

Widji dikutip dari laman Instagram @tegalterkini.id mengatakan Reaktivasi menjadi tanggung jawab masing-masing daerah, tapi parameternya tidak dijelaskan secara detail.

Warga yang sebelumnya mendapat layanan gratis lewat JKN kini terpaksa membayar sendiri biaya berobat, karena belum terdaftar dalam program Universal Health Coverage (UHC) atau menunggu proses reaktivasi yang belum jelas kapan selesai.

Hal ini tentunya sangat menyulitkan mereka yang tergolong ekonomi lemah dan sakit kronis. Pemerintah pusat mengklaim telah melakukan verifikasi “by name by address”, tetapi pihak daerah merasa tidak diberi akses informasi yang memadai. Gubernur Jawa Tengah bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Sosial untuk meminta penjelasan terkait data tersebut.

Situasi ini mencerminkan pentingnya akurasi dan transparansi dalam pengelolaan data bantuan sosial. Tanpa penanganan cepat dan komunikasi terbuka, hak dasar masyarakat atas akses kesehatan bisa hilang begitu saja.

Pemerintah daerah kini berlomba melakukan reaktivasi, sementara warga berharap bantuan segera kembali agar mereka tidak terus menjadi korban sistem yang membingungkan.