Purbalingga Luncurkan SIKAD TUNTAS, Warga Bisa Urus Dokumen dari Desa!
- Pemkab Purbalingga
Bahkan, pengurusan KTP elektronik dan kartu keluarga juga bisa dilakukan melalui sistem ini. Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, yang hadir dalam acara peluncuran mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata digitalisasi pelayanan publik.
Ia menyebut bahwa digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga mengubah budaya kerja agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Untuk tahap awal, enam desa telah menggunakan aplikasi ini, yaitu Desa Kramat, Tamansari, Pekiringan, Grantung, Tajug, dan Rajawana.
Pemerintah menargetkan seluruh 11 desa di Karangmoncol akan mengadopsi aplikasi ini tahun ini.
Ke depannya, versi mobile juga tengah dikembangkan agar layanan bisa diakses langsung dari rumah. Peluncuran SIKAD TUNTAS menjadi bukti bahwa Purbalingga serius dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan sistem yang efisien dan mudah diakses, diharapkan seluruh warga desa dapat menikmati kemudahan layanan administrasi tanpa hambatan lokasi dan biaya.