Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi, Ini Alasannya

Satgas Saber Pungli resmi dibubarkan oleh Presiden Prabowo
Sumber :
  • instagram @prabowo

Dilansir dari Viva, Satgas Saber Pungli sendiri dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016, sebagai respon atas maraknya praktik pungutan liar (pungli) di berbagai instansi pemerintahan.

Satgas ini dipimpin oleh Menko Polhukam, dan beranggotakan unsur dari Polri, Kejaksaan, Kemenpan RB, hingga Inspektorat Jenderal di sejumlah kementerian. Namun, berdasarkan evaluasi terbaru, keberadaan satgas ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan seperti yang diharapkan.

Dalam pertimbangannya, pemerintah menyatakan bahwa pemberantasan pungli masih tetap menjadi prioritas nasional, namun tidak lagi melalui satuan tugas khusus. Fokusnya kini beralih pada penguatan sistem pengawasan internal instansi dan pemanfaatan teknologi digital.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi efisiensi birokrasi di era pemerintahan Prabowo. Pencabutan Satgas Saber Pungli ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam memberantas pungutan liar di Indonesia.

Meskipun dibubarkan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tetap ditegaskan. Beberapa pengamat menilai bahwa perubahan strategi ini menuntut peningkatan transparansi dan peran aktif masyarakat dalam melakukan kontrol sosial.

Langkah Prabowo membubarkan satgas warisan Jokowi ini juga memicu perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk pegiat anti-korupsi. Pertanyaannya kini: apakah tanpa Satgas Saber Pungli, pemberantasan pungli akan semakin kuat atau justru melemah?