Banyak Dikritik, Menteri PKP Jelaskan Konsep Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Solusi atau Jalan Buntu?
- Youtube Sekretariat Presiden
Viva, Banyumas - Pemerintah saat ini mengusulkan konsep rumah subsidi berukuran 18 meter persegi, yang langsung memicu perhatian masyarakat luas.
Gagasan ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, sebagai solusi untuk kebutuhan tempat tinggal yang terjangkau, terutama di kota besar.
Upaya rumah subsidi yang berubah luasnya menjadi 18 meter persegi ini ditujukan untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan dengan menghadirkan alternatif hunian murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Maruarar, usulan tersebut muncul dari masukan berbagai pihak, terutama para konsumen yang mendambakan hunian murah namun tetap strategis secara lokasi.
Ia menekankan bahwa rumah subsidi di kawasan perkotaan sulit diwujudkan dengan ukuran lama yang minimal 21 meter persegi, karena tingginya harga tanah.
Maka, desain 18 meter persegi dinilai realistis, khususnya bagi masyarakat muda dan keluarga kecil.
“Kalau rumah subsidi tetap berukuran besar, jelas tidak bisa kita bangun di Jakarta atau Bandung,” ujar Ara dalam keterangannya yang dilansir dari laman Viva pada 19 Juni 2025.