Briptu Rizky Dipecat Tak Hormat Usai Lecehkan Siswi SMK Saat Razia di Kupang
- pexel @jeffry S.S.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, tindakan tegas berupa pemecatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
Institusi kepolisian, tegasnya, tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan anggota, terutama yang menyangkut anak di bawah umur. Kejadian bermula saat korban terkena razia lalu lintas karena belum memiliki SIM.
Briptu Rizky kemudian membawa korban ke Kantor Satlantas. Di sinilah terjadi tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri kepada warga sipil, terlebih kepada anak yang masih di bawah umur.
Polda NTT menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur hukum dan etik yang berlaku. Korban juga telah mendapat pendampingan dari pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparat di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas secara profesional, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar.