Pekerja Senyum Lebar! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Hadir di Tahun 2025

Ilustrasi -pekerja mendapat BSU
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: canva studio

Banyumas – Kabar baik untuk para pekerja atau buruh di tahun 2025.

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rencana nominal Rp300 ribu/bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.

Namun tidak semua pekerja mendapatkannya, berikut syarat menerima BSU.

● Warga Negara Indonesia.

● Bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota POLRI.

● Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.