Dugaan Korupsi Proyek Laptop Chromebook Sebesar Rp10 Triliun era Nadiem Makarim Diselidiki Kejagung
Senin, 26 Mei 2025 - 21:25 WIB
Sumber :
- Antara
Dana tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun yang bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menindaklanjuti temuan awal, Kejagung resmi menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 20 Mei 2025.
Langkah ini menunjukkan bahwa Kejagung telah menemukan bukti awal yang cukup untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop tersebut.
Jika terbukti adanya praktik kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan, maka kasus ini dapat menjadi salah satu skandal besar dalam sektor pendidikan Indonesia.
Padahal, sektor ini sejatinya menjadi fondasi utama dalam pembangunan bangsa dan seharusnya terbebas dari kepentingan yang merugikan publik.