Dugaan Korupsi Proyek Laptop Chromebook Sebesar Rp10 Triliun era Nadiem Makarim Diselidiki Kejagung
- Antara
VIVA, Banyumas – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023.
Penyelidikan ini mencuat setelah muncul indikasi penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan yang digagas pada masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim.
Program ini awalnya dimaksudkan untuk mendorong transformasi digital di lingkungan sekolah melalui distribusi perangkat teknologi.
Namun, aparat penegak hukum menduga adanya campur tangan kepentingan tertentu dalam pelaksanaannya.
Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik, terlebih karena menyangkut alokasi anggaran negara dalam jumlah sangat besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mendalami adanya kemungkinan manipulasi dalam kajian teknis pengadaan.
Modus yang dicurigai adalah pengondisian teknis agar pengadaan diarahkan secara spesifik ke satu sistem operasi, yakni Chromebook.