BREAKING: KPK Geledah Kantor Kemnaker Hari Ini, Ada Apa?
- VIVA/vstory
VIVA, Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di institusi pemerintahan.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025).
Langkah ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan penempatan tenaga kerja asing (TKA).
"Benar (ada penggeledahan di kantor Kemnaker, red)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan tertulisnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan di salah satu ruangan di lingkungan Kantor Kemnaker.
Fitroh menegaskan bahwa penyidikan ini berfokus pada indikasi suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan langsung dengan proses penempatan TKA di Indonesia.
Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola rekrutmen maupun perizinan tenaga kerja asing.
Lebih lanjut, dari informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa langkah hukum ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru saja ditandatangani pada pekan ini.
Dalam sprindik tersebut, disebutkan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.