Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, 27 Tersangka Diamankan

Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kapolresta.banyumas

● tembakau sintetis: 155,489 gram

● ekstasi: 11 butir

● psikotropika: 2.898 butir

● obat-obatan terlarang: 56.324 butir

Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba dengan total barang bukti Narkoba senilai Rp. 1.157.465.000,

Dari perhitungan dari perbandingan antara barang bukti yang berhasil diamankan, Satresnarkoba Polresta Banyumas telah berhasil menyelamatkan 56.516 warga masyarakat terutama para remaja dan anak-anak di Kabupaten Banyumas dari jeratan bahaya narkoba.