Banyak yang Nggak Tahu! Ternyata KPM yang Sudah Dicabut Masih Bisa Dapat Bansos Lagi, Ini Langkah-Langkahnya!

Penerima bansos
Sumber :
  • Dok. peguyangankangin.denpasarkota.go.id

Kemudian, lengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu. Proses verifikasi akan dilakukan oleh pendamping sosial, termasuk kunjungan ke rumah.

Gunakan fitur “Usul” dan “Sanggah” pada aplikasi untuk menyampaikan keberatan jika merasa masih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar.

Dengan memahami prosedur dan memenuhi kriteria, KPM yang sempat berhenti menerima bansos tetap memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan bantuan.