Kasus Pertamina Belum Selesai! KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP Diduga Rugikan Negara Rp893 M

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo - @official.kpk

Diduga 3 tersangka tersebut adalah:

1. IP (Direktur Utama PT, ASDP)

2. HMAC (Direktur Perencanaan & Pengembangan PT. ASDP)

3. MYH (Direktur Komersial & Pelayaran PT. ASDP).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) non aktif. 

Kemudian Harry Muhammad Adhi Caksono Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP tahun 2019-2024. 

Ketiganya terseret dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.