Ini Mobil dan Motor yang Masih Dapat BBM Pertalite, Cek Punyamu!
- pexel @pixabay
Pertalite hanya untuk mobil di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc. Daftar lengkap kendaraan penerima BBM subsidi ini memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat kecil
Viva, Banyumas - Pemerintah tengah menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur ulang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite. Langkah ini bertujuan memastikan subsidi energi tepat sasaran sehingga benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rancangan kebijakan tersebut, Pertalite hanya akan diperuntukkan bagi kendaraan bermesin kecil. Mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc dan sepeda motor di bawah 250 cc masih diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, pembatasan ini penting untuk mengurangi beban subsidi dalam APBN yang terus membengkak akibat konsumsi BBM bersubsidi oleh kendaraan kelas menengah ke atas. Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Pertalite Mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc tetap bisa membeli Pertalite.
Beberapa model yang masuk daftar antara lain dilansir dari berbagai sumber:
- Toyota: Agya, Calya, Raize, Avanza (1.3 L)
- Daihatsu: Ayla, Sigra, Rocky, Xenia, Sirion
- Honda: Brio 1.2 L
- Suzuki: Ignis, S-Presso
- Kia: Picanto, Rio, Seltos bensin 1.353 cc
- Wuling: Formo S 1.2 L
- Nissan: Magnite, Kicks e-Power
- Mercedes-Benz & Audi: A-Class, GLA 200, Q3 (1.3–1.4 L)
Mobil-mobil ini umumnya masuk kategori LCGC (Low Cost Green Car) atau kendaraan keluarga dengan mesin kecil yang banyak digunakan masyarakat menengah bawah.
Motor yang Tetap Bisa Menggunakan Pertalite Untuk roda dua, hampir semua motor harian masih boleh menggunakan Pertalite. Model seperti Honda BeAT, Scoopy, Vario 125, Yamaha Mio, Fazzio, dan Suzuki Address tetap masuk kriteria.
Sebaliknya, motor sport atau big bike dengan kapasitas mesin mulai 250 cc, seperti Ninja 250, Yamaha R25, XMAX, dan Honda Forza, akan diarahkan beralih ke Pertamax atau BBM beroktan lebih tinggi.
Pertamina akan mendukung kebijakan ini melalui digitalisasi SPBU dan integrasi dengan aplikasi MyPertamina. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan otomatis ditolak saat transaksi. Langkah ini diharapkan mencegah kebocoran subsidi serta menjaga keadilan bagi pengguna BBM subsidi yang sebenarnya