Sekda Banyumas Geram Namanya Dicatut 5 Kali Kasus Penipuan Masjid Takmir Masjid Agung Purwokerto Tertipu Rp10 Juta
- pexel @pixabay
Nama Sekda Banyumas kembali dicatut penipu dengan modus sumbangan masjid. Kasus ini sudah terjadi lima kali, membuatnya geram dan siap menempuh jalur hukum
Viva, Banyumas – Kasus penipuan dengan modus sumbangan pembangunan masjid kembali mencuat di Banyumas. Seorang takmir Masjid Agung Baitussalam, Agus Parsito, menjadi korban setelah ditipu oleh pelaku yang mengaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/9/2025). Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan menawarkan bantuan dana pembangunan masjid sebesar Rp25 juta. Namun, syaratnya korban harus lebih dulu mentransfer Rp10 juta ke rekening yang disebut sebagai bendahara yayasan panti asuhan.
Korban yang percaya kemudian mengirim uang ke rekening atas nama Muhammad Rafi Hilman. Setelah dana ditransfer, nomor pelaku langsung tidak bisa dihubungi.
“Saya kira memang untuk masjid, jadi saya ikhlaskan. Baru sadar setelah pelaku hilang kontak,” kata Agus Parsito dikutip dari WonosoboZone.
Menanggapi kejadian ini, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menawarkan bantuan dana seperti yang disebutkan pelaku. Ia mengungkapkan kasus pencatutan namanya bukan yang pertama kali.
“Sudah sekitar lima kali nama saya dicatut dengan modus yang sama. Biasanya pelaku mencari masjid yang sedang dibangun, lalu menghubungi takmir dengan janji bantuan,” ujar Agus Nur Hadie.
Menurutnya, aksi penipuan ini merugikan banyak pihak dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Ia mengaku prihatin sekaligus geram karena namanya terus digunakan untuk menipu. “Saya mohon masyarakat jangan mudah percaya. Selalu verifikasi langsung ke pihak berwenang sebelum mentransfer uang,” tegasnya.
Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang sudah menjadi korban maupun hampir tertipu. Ia berharap kerugian finansial yang dialami masyarakat bisa segera tergantikan dengan rezeki yang lebih baik.
Atas maraknya kasus ini, Sekda Banyumas berencana melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia menilai langkah hukum sangat penting agar pelaku dapat ditindak tegas dan tidak ada lagi korban yang dirugikan. Aparat keamanan sendiri mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Tawaran bantuan dana yang datang melalui pesan pribadi, apalagi disertai permintaan transfer uang, patut dicurigai. Verifikasi langsung kepada pihak resmi dinilai menjadi langkah pencegahan paling efektif. Kasus penipuan dengan modus sumbangan masjid di Banyumas ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan digital semakin canggih.
Dengan kewaspadaan kolektif, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak rayuan pelaku yang memanfaatkan nama pejabat untuk menipu