Komisi IX Minta Pembatasan Porsi Dapur MBG Usai Kasus Keracunan
- RRI
VIVA, Banyumas – Kasus keracunan massal dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat yang sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) memicu sorotan tajam.
Melansir dari tvonenews, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai pembatasan jumlah porsi per dapur menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus keracunan pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai kapasitas dapur yang terlalu besar menjadi salah satu penyebab kualitas makanan menurun sehingga berisiko menimbulkan keracunan.
Sebagai langkah pencegahan, Nurhadi mengusulkan pembatasan jumlah porsi per dapur, misalnya maksimal 2.000 porsi per hari.
Menurutnya, pembatasan ini akan menjaga kualitas dan kesegaran makanan sekaligus memudahkan pengawasan.
“Dengan pembatasan, kualitas, kesegaran, dan pengawasan makanan lebih mudah terjaga, sementara beban kerja penyedia juga lebih seimbang,” ujarnya, Senin (29/9/2025).