Nasib Terkini Kiai MR yang Diduga Cabuli Anak Angkat dan Keponakan di Bekasi
- Tangkap Layar YouTube/SYIARKAN SYAIR
VIVA, Banyumas – Sosok seorang ustaz yang dikenal sebagai Kiai MR kini tengah menjadi sorotan publik. Pria bernama asli Masturo Rohili itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak angkat dan keponakannya.
Kasus ini menggemparkan masyarakat, terutama karena pelaku dikenal sebagai pemuka agama di wilayah Bekasi.
Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah dua korban, yakni anak angkat MR berinisial ZA dan keponakannya berinisial SA, muncul di kanal YouTube milik dr. Richard Lee.
Dalam tayangan tersebut, keduanya menceritakan pengalaman kelam yang dialami selama bertahun-tahun.
Korban ZA mengungkapkan bahwa dirinya mulai mendapatkan perlakuan tidak senonoh sejak masih duduk di bangku SMP.
Ia mengaku sering dilecehkan hingga dipaksa berhubungan badan oleh kiai yang dianggap sebagai orang tua angkatnya itu.
"Pokoknya dari kelas 1 SMP, dua udah ngebiasain aku kayak colek-colek," kata ZA dalam tayangan YouTube dr. Richard Lee.
Tidak hanya itu, ZA juga mengaku diminta mengirimkan video asusila kepada MR. Video tersebut diminta sebagai syarat agar dirinya ditransfer uang untuk kebutuhan hidup.
Ironisnya, aksi bejat tersebut pernah diketahui istri MR. Namun alih-alih membela, sang istri justru menuduh ZA sebagai pihak yang menggoda suaminya. ZA bahkan pernah ditendang dan ditampar oleh istri pelaku.
Setelah bertahun-tahun dipendam, ZA akhirnya berani menceritakan kejadian itu kepada keluarga besarnya. Ia kemudian melaporkan MR ke kepolisian.
"Setelah kejadian tersebut korban meninggalkan rumahnya dan beberapa hari kemudian korban pulang kembali ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi/dicabuli oleh tersangka dari kelas 2 SMP," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Wijaya.
Keberanian ZA melapor membuat satu korban lain, yakni SA yang merupakan keponakan pelaku, ikut buka suara.
Dengan demikian, jumlah korban dugaan pencabulan yang dilakukan MR kini berjumlah dua orang.
Masturo Rohili atau Kiai MR dikenal sebagai sosok yang cukup populer di lingkungan Bekasi.
Ia disebut-sebut sebagai keturunan ustaz dan pernah menjabat sebagai Ketua Forum Penjaga Alim Ulama (FPAU) Bekasi, meski legalitas organisasi tersebut masih dipertanyakan.
Usianya kini 52 tahun, namun kasus yang menyeret namanya membuat reputasi dan status sosialnya runtuh.
Polres Metro Bekasi telah menetapkan Masturo Rohili sebagai tersangka dalam kasus ini. Nasib terkini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.