BPR BKK Pekalongan Sorotan: Anggota DPRD Inisial S Disebut Macet Pinjaman Rp 3,9 Miliar

BPR-BKK Pekalongan kembali jadi sorotan
Sumber :
  • pexel @energepic.com

BPR-BKK Pekalongan tersorot setelah anggota DPRD berinisial S disebut memiliki kredit macet Rp 3,9 miliar. Publik menanti transparansi penyelesaian kasus ini

Kejari Wonogiri Tangani Kasus Rokok Ilegal 1,6 Juta Batang, Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar

Viva, Banyumas - Kredit macet kembali menyeruak di tubuh PT BPR-BKK Kabupaten Pekalongan. Dari ratusan debitur yang bermasalah, mencuat satu nama yang cukup mengejutkan publik. Ia adalah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan berinisial S yang disebut memiliki kredit macet dengan nilai mencapai Rp 3,9 miliar. Informasi ini diungkapkan langsung oleh, pihak ketiga yang ditunjuk BPR-BKK untuk melakukan penagihan kredit bermasalah.

Ia menyatakan bahwa hingga kini utang tersebut masih berstatus macet meskipun kontraknya seharusnya sudah berakhir tahun lalu. Dikutip dari Akun Instagram @beritapekalongan1, Pihak ketiga yang ditunjukan BPR BKK untuk penagihan mengatakan Yang di account yang ia miliki ada satu orang anggota dewan.

Heboh! Universitas Udayana Bali Diduga Habiskan Rp1,37 Miliar untuk Babi Guling dari APBN Dari Tahun 2022 Sampai 2024

Nilai kredit macetnya Rp 3,9 miliar. Itu posisi sekarang. Seharusnya tahun lalu sudah lunas karena masa kontraknya sudah habis.

Menurutnya proses penagihan dilakukan secara bertahap mulai dari pertemuan dengan debitur hingga somasi. Jika tidak ada penyelesaian, langkah terakhir adalah penjualan aset sebagai bentuk penyelesaian kewajiban.

Fakta Gugatan Cerai Tasya Farasya: Nafkah Anak Hanya Rp100 per Bulan HinggaDugaan Penggelapan Dana Perusahaan Miliaran

Ia menegaskan bahwa meskipun status debitur adalah pejabat publik, proses penagihan tetap dilakukan sesuai aturan. Selain anggota DPRD berinisial S, ia memastikan saat ini tidak ada nama politisi lain yang ditangani.

Meski begitu, sebelumnya sempat ada pejabat lain berinisial N, namun yang bersangkutan sudah melunasi seluruh kewajibannya. Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, membantah adanya keterlibatan anggota dewan dalam kasus kredit macet BPR-BKK.

Menurutnya, catatan resmi yang ia miliki menunjukkan tidak ada satu pun anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ke bank daerah tersebut.

Munir menambahkan, jika ada anggota dewan yang mengajukan pinjaman secara pribadi atau menggunakan nama pihak lain, hal itu di luar tanggung jawab lembaga DPRD. Kasus ini membuat BPR-BKK Pekalongan kembali menjadi sorotan.

Masyarakat menilai keterlibatan pejabat publik dalam kredit macet bisa merusak kepercayaan terhadap lembaga keuangan daerah. Karena itu, transparansi dan penegakan aturan menjadi hal yang sangat penting.

Dengan nilai kredit macet yang cukup fantastis, publik menantikan tindak lanjut dari pihak BPR-BKK Pekalongan. Apakah utang tersebut akan segera dilunasi atau harus berakhir di meja hukum, semuanya akan bergantung pada proses penagihan yang berjalan