Bersinergi BPBD Kabupaten Purbalingga dan BPBD Kabupaten Banyumas dalam Penanggulangan Bencana

BPBD Kabupaten Purbalingga dan BPBD Kabupaten Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @dinkominfopbg

Viva, Banyumas – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Purbalingga dan BPBD Kabupaten Banyumas menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Sigap! Peninjauan Langsung ke Jembatan Longsor di Sungai Bringkeng Purbalingga

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si dan Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho, S.STP, M.Si.

Acara dilaksanakan di aula BPBD Purbalingga pada Selasa (23/9/2025) sore.

Upaya Tindak Lanjut Jembatan Longsor di Sungai Bringkeng Purbalingga, Susun RAB untuk Perbaikan

Kalaksa BPBD Purbalingga, Prayitno mengungkapkan, penandatanganan PKS ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara delapan kepala daerah pada buan Oktober 2022 dan berlaku selama lima tahun.

Penandatanganan antara BPBD ini merupakan Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub Urusan bencana.

BPBD Kabupaten Purbalingga dan Pekerja Proyek Simulasi Hadapi Banjir di Sungai Klawing Bancar

"Antara BPBD Purbalingga dan Banyumas memiliki potensi yang dapat dikerjasamakan untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kerja sama bidang penanggulangan bencana. Tujuannya untuk mensinergikan dan saling memperkuat dalam penyelenggaraan bencana," kata Prayitno dikutip dari akun Instagram @bpbdpurbalingga.

Kerjasama yang dilakukan dua kabupaten ini dalam hal penanggulangan bencana saat pra bencana, saat darurat bencana, dan saat pasca bencana. 

Halaman Selanjutnya
img_title