Hadiah Fantastis! Bayar PBB di Banyumas Bisa Dapat Motor hingga TV
- Pemkab Banyumas
Nomor undian akan diberikan otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) para wajib pajak yang memenuhi syarat. Rencananya, proses pengundian hadiah dilakukan pada awal Oktober 2025 secara elektronik.
Pengundian akan disaksikan oleh pejabat daerah, tamu undangan, serta perwakilan kecamatan untuk memastikan transparansi. Seluruh proses juga akan dituangkan dalam berita acara resmi dan akta notaris.
Program apresiasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak bukan beban, melainkan bentuk gotong royong dalam membangun Banyumas. Dengan kepatuhan membayar PBB, masyarakat merasakan langsung manfaat berupa fasilitas publik yang semakin baik sekaligus kesempatan memperoleh hadiah.
Inisiatif Pemkab Banyumas ini menjadi bukti bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan. Semakin tinggi partisipasi warga, semakin cepat pula kemajuan infrastruktur, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat.