Misbakhun Ingatkan Risiko di Balik Langkah Menkeu Purbaya Tarik Dana Rp200 Triliun dari BI

Misbakhun soroti dana Rp200 T ditarik dari BI
Sumber :
  • Youtube DPR RI

Misbakhun menilai rencana tarik Rp200 triliun dari BI harus diawasi ketat. Risiko besar muncul bila penyaluran kredit tak tepat sasaran dan hanya menambah likuiditas

Alasan Penempatan Dana Rp200 Triliun Disetujui Prabowo: Langsung ke Perbankan, Bukan SUN atau BI

Viva, Banyumas - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan menjadi sorotan publik. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai langkah tersebut bisa menambah likuiditas dan ruang ekspansi kredit, namun harus dijalankan dengan arah yang jelas serta tepat sasaran.

Menurut Misbakhun, tujuan pemerintah menggerakkan dana yang selama ini mengendap di BI patut diapresiasi. Namun, keberhasilan kebijakan hanya akan terlihat bila dana benar-benar tersalurkan ke sektor produktif, bukan sekadar berhenti di neraca bank.

Adu Isi Garasi Menteri Baru vs Menteri Lama: Purbaya Yudhi Sadewa vs Sri Mulyani

“Kami memahami semangat pemerintah agar dana ini bergerak. Tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” tegasnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025) dilansir dari Viva.

Ia mengingatkan, kebijakan ini tidak boleh sekadar menambah likuiditas perbankan yang pada akhirnya kembali terserap ke instrumen moneter BI.

Rapat Perdana Bersama Komisi XI, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi RAPBN 2026

Untuk itu, koordinasi antara fiskal dan moneter menjadi hal mutlak agar inflasi terkendali, stabilitas rupiah terjaga, dan kredit masuk ke sektor riil.

Misbakhun menyebut ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan. Pertama, targeting, yakni penempatan dana jangan hanya terbatas pada bank Himbara, tetapi juga merata ke bank swasta nasional.

Sektor penerima pun harus diarahkan pada bidang yang mampu menciptakan lapangan kerja besar. Kedua, pengawasan, agar penyaluran kredit tidak berhenti di neraca perbankan semata. Ketiga, kebijakan pendukung, seperti stimulus padat karya, insentif pajak, dan dukungan pembiayaan perumahan.

Dengan kombinasi kebijakan yang saling menopang, multiplier effect bisa maksimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Jika penarikan dana Rp200 triliun ini hanya menambah likuiditas tanpa perencanaan matang, risikonya justru akan menguap kembali ke BI. Itu artinya, tujuan awal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tidak tercapai,” ujar Misbakhun.

Komisi XI DPR RI, lanjutnya, berkomitmen mengawal kebijakan ekonomi pemerintah agar stabilitas keuangan nasional tetap terjaga. Fokusnya adalah mendorong pertumbuhan inklusif dan membuka lebih banyak kesempatan kerja.

“Tujuan kami jelas, memastikan rakyat mendapat manfaat nyata dari kebijakan fiskal maupun moneter,” tutup Misbakhun.

Dengan sorotan tajam dari parlemen, kebijakan penarikan dana besar ini akan terus menjadi perhatian. Publik menanti, apakah langkah berani Purbaya akan benar-benar memberi energi baru bagi perekonomian, atau justru menyimpan risiko jika salah arah