Penangkapan 12 Tersangka Aksi Demo Ricuh di DPRD Cilacap, 8 Diantaranya Masih Anak Bawah Umur

Penangkapan 12 Tersangka Aksi Demo Ricuh di DPRD Cilacap
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @cilacap_info.id

Viva, BanyumasAksi demo di depan Gedung DPRD Cilacap pada Sabtu (30/8/2025) berujung ricuh. 

Laras Faizati Ditahan, Polisi Bongkar Isi Posting Ajakan Bakar Mabes Polri

Polisi berhasil mengamankan 81 orang perusuh.

Usai pemeriksaan menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan 8 diantaranya masih di bawah umur.

Hotman Paris: Saya Hanya Perlu 10 Menit untuk Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka

Menurut Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menegaskan aksi massa tidak lagi murni penyampaian aspirasi.

"Dalam aksi unjuk rasa tersebut terdapat massa yang melakukan perbuatan anarkis berupa melempar berbagai macam batu, bambu, dan molotov ke arah petugas maupun Gedung DPRD. Akibatnya, gedung mengalami kerusakan parah dan beberapa kendaraan dinas polisi dibakar," kata Kombes Pol Budi dalam konferensi pers, pada Selasa (2/9/2025).

Kasus Demo Jepara: Polisi Amankan Mahasiswa Unnes dengan Barang Bukti Televisi

Polisi menyebut empat tersangka berusia dewasa, yaitu T (26), BA (19), AA (19), dan GB (19). 

Mereka berperan melempar molotov, merusak kendaraan dinas, melempar batu, hingga merekam kericuhan. 

Para pelaku melakukan hal tersebut karena didasari adanya video yang tersebar di media sosial, yang menampilkan aksi unjuk rasa di wilayah lain.

Sehingga memancing membuat kerusuhan dan menimbulkan kerugian. 

Dua truk Dalmas, satu bus dinas, dua mobil backbone, satu mobil D-Max, serta empat motor dinas rusak berat, bahkan sebagian hangus terbakar. 

Dua anggota polisi juga terluka akibat lemparan batu. 

Sementara di Gedung DPRD, kaca pecah, ruangan terbakar, pagar hancur, dan sejumlah fasilitas dijarah.

Selain 12 tersangka, polisi masih mengembangkan penyidikan dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam kerusuhan di DPRD Cilacap