Presiden Prabowo Tegaskan Polri Terluka Saat Amankan Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Polri terluka saat demo akan naik pangkat
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polreskebumen

Viva, Banyumas – Insiden aksi demo luar biasa menimpa Tanah Air belakangan ini.

Menteri PU Bertindak Cepat Penanganan ke Pekalongan, Pulihkan Fasilitas Usai Pasca Demo

Banyak sasaran yang menjadi korban usai kericuhan aksi demo yang terjadi.

Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Masih Bergulir! Pelaku Kerusuhan Aksi Demo di Kantor DPRD Cilacap Bertambah Jadi 23 Orang

Dibalik musibah, para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB)

"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Presiden Prabowo pada Senin (1/9/2025).

Tangis Pecah, 40 Pelajar Ricuh di Purbalingga Sujud Minta Maaf ke Orang Tua Usai Diamankan Polisi

Presiden Prabowo menegaskan bahwa aparat berkewajiban melindungi massa aksi yang taat aturan. 

Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyebut dirinya mendapat laporan adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menggunakan petasan berdaya ledak tinggi. Akibatnya, banyak polisi yang mengalami luka bakar.

"Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar," katanya