Siapa Kompol Cosmas Kaju Gae Perwira Brimob yang Terseret Kasus Kematian Affan Kurniawan
- Tiktok @dxjurnal
Mereka adalah Bripka Rohmat (pengemudi), Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua anggota berpangkat Baraka. Sanksi yang mungkin dijatuhkan mulai dari demosi, mutasi, hingga penundaan kenaikan pangkat.
Dikutip dari tvonenews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Pernyataan ini sedikit meredakan kekecewaan publik yang menuntut adanya keadilan bagi Affan.
Dampak sosial dari insiden ini sangat besar. Komunitas ojol di berbagai daerah menyampaikan duka dan menuntut agar kasus diselesaikan tanpa intervensi. Perusahaan transportasi online, Gojek dan Grab, juga memberikan dukungan penuh kepada keluarga Affan.
Kasus ini menyoroti pentingnya disiplin dan etika aparat kepolisian, khususnya Brimob. Kehadiran Kompol Cosmas Kaju Gae dalam peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap perwira memiliki tanggung jawab lebih, bukan hanya pada institusi, tetapi juga pada masyarakat.
Proses hukum yang tengah berlangsung diharapkan menjadi momentum pembenahan internal, sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban dan publik luas.