Ada Hadiah Rumah! Bayar PBB Tepat Waktu di Semarang Bisa Ikut Undian Berhadiah
- Pemkot Semarang
Berhadiah Bapenda Semarang pastikan PBB 2025 tidak naik. Warga yang bayar tepat waktu dapat bebas denda hingga 31 Agustus dan kesempatan ikut undian berhadiah rumah
Viva,Banyumas - Masyarakat Kota Semarang mendapat kabar baik terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memastikan bahwa tarif PBB tidak mengalami kenaikan pada tahun ini.
Bahkan, bagi warga yang taat membayar tepat waktu, tersedia program undian berhadiah dengan hadiah utama berupa sebuah rumah. Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menegaskan bahwa tarif PBB tahun 2025 tidak naik dibandingkan tahun lalu.
Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, kepada masyarakat agar tidak terbebani oleh biaya tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan.
“Kami pastikan PBB tahun 2025 tidak naik. Sampai akhir tahun tarifnya tetap sama. Namun, bagi yang terlambat tetap akan dikenakan denda,” jelas Indriyasari dikutip dari Pemkot Semarang. Selain tidak ada kenaikan tarif, Bapenda juga memberikan insentif berupa pembebasan denda bagi masyarakat yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, yakni 31 Agustus 2025.
Program ini menjadi kesempatan bagi warga untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa khawatir terkena biaya tambahan.
“Realisasi pembayaran PBB sudah mencapai 70 persen. Masih ada 30 persen yang belum membayar. Kami harap masyarakat memanfaatkan program bebas denda ini sebelum akhir bulan,” tambahnya.