Viral! Wanita Asal Banyumas Nekat Tuntut Mantan Kekasih Rp 1 Miliar, Gegara 9 Tahun Pacaran Belum Dinikahi
- Tangkapan layar/Instagram @nyongpurwokerto
Viva, Banyumas – Seorang wanita berinisial NR (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tuntut mantan kekasih R (44), ke Pengadilan Negeri Banyumas.
Tak main-main dengan tuntutan ganti rugi meminta sebesar Rp 1 miliar.
Gugatan ini dilayangkan setelah NR merasa diingkari janji pernikahan.
Padahal keduanya telah menjalin hubungan selama 9 tahun, namun tak kunjung dinikahi.
Bahkan memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun.
Namun, janji untuk menikah tak kunjung ditepati.
Dari awal sang pria selalu janji mau menikahi, tapi tidak pernah ada bukti.
"Saya sudah punya anak, tapi tetap ditinggalkan," ujar NR saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi Purwokerto pada Rabu (27/8/2025).
Selama menjalin hubungan, NR juga mengaku sering menanggung kebutuhan hidup R, yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer di sebuah universitas negeri di Purwokerto.
Didampingi kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI, H Djoko Susanto, NR menggugat R atas dasar wanprestasi atau ingkar janji.
Pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap R di Pengadilan Negeri Banyumas.
Hingga akan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar