Viral! Wanita Asal Banyumas Nekat Tuntut Mantan Kekasih Rp 1 Miliar, Gegara 9 Tahun Pacaran Belum Dinikahi
Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:32 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @nyongpurwokerto
"Saya sudah punya anak, tapi tetap ditinggalkan," ujar NR saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi Purwokerto pada Rabu (27/8/2025).
Selama menjalin hubungan, NR juga mengaku sering menanggung kebutuhan hidup R, yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer di sebuah universitas negeri di Purwokerto.
Didampingi kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI, H Djoko Susanto, NR menggugat R atas dasar wanprestasi atau ingkar janji.
Pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap R di Pengadilan Negeri Banyumas.
Hingga akan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar.